Utama
 

CARA MENDAFTAR UNTUK PERIKSA

A. Secara Langsung :

•  Pasien datang ke tempat pendaftaran yang terletak di lantai dasar Gedung Rawat Jalan

•  Pasien menunjukkan Kartu Identitas berobat / KIB kepada petugas pendaftaran.

•  Setelah dicatat oleh petugas pendaftaran, pasien dipersilakan duduk di ruang tunggu menunggu panggilan untuk diperiksa.

•  Bagi pasien yang belum memiliki Kartu Identitas Berobat atau kartunya hilang, harus mengisi lembar identitas pasien baru yang sudah tersedia di counter tempat pendaftaran.

•  Setelah mengisi lengkap lembar identitas pasien baru dan dicek oleh petugas pendaftaran, pasien dipersilakan duduk di ruang tunggu menunggu panggilan untuk diperiksa.

 

B. Melalui Telepon

•  Mintalah kartu tunggu pada petugas pendaftaran

•  Atas indikasi medis, pasien diperbolehkan ditunggu oleh keluarga maksimal 1 (satu) orang dengan kartu tunggu.

•  Pasien yang kritis boleh ditunggu lebih dari 1 (satu) orang

•  Khusus bagi pasien yang dirawat di ruang ICU :

* Pasien tidak boleh ditunggu di dalam ruangan ICU

* Pengunjung harus mengenakan pakaian khusus yang telah disediakan

* Kunjungan diluar jam berkunjung harus seijin perawat ICU.

Copyright © 2004 RUMAH SAKIT Dr. OEN SURAKARTA. All rights Reserved.